Perusahaan mengikuti kegiatan Peningkatan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Pembinaan Norma Ketenagakerjaan demi Keberlangsungan Usaha.

Perusahaan mengikuti kegiatan Peningkatan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Pembinaan Norma Ketenagakerjaan demi Keberlangsungan Usaha.